
Komando Pertahanan Dirgantara Amerika Utara (NORAD) mengerahkan jet tempur F-16 setelah sebuah pesawat penerbangan umum melanggar Pembatasan Penerbangan Sementara (TFR) di atas Palm Beach, Florida, pada 29 Maret 2026.
Menurut pernyataan resmi, pelanggaran itu terjadi sekitar pukul 13.15 waktu musim panas wilayah timur Amerika Serikat. Pesawat sipil tersebut memasuki area ruang udara terbatas dan kemudian dicegat oleh pesawat NORAD, yang mengawalnya dengan aman keluar dari zona yang dilindungi.
Selama operasi, jet tempur itu menembakkan flare untuk menarik perhatian pilot, sebuah prosedur standar dalam misi pencegatan. NORAD menegaskan bahwa flare tersebut mungkin terlihat oleh publik, padam dengan cepat, dan tidak menimbulkan risiko bagi orang-orang di darat.
Insiden ini menarik perhatian karena terjadi di area sensitif di Florida, tempat pembatasan penerbangan sementara kerap diberlakukan. NORAD kembali menegaskan bahwa dalam kasus pencegatan, pilot pesawat sipil harus segera menyetel frekuensi darurat 121.5 atau 243.0 dan berbalik arah hingga menerima instruksi lebih lanjut.
Organisasi itu juga mengingatkan bahwa mereka mempertahankan jaringan pertahanan berlapis dengan radar, satelit, dan jet tempur siaga untuk mengidentifikasi, memantau, dan merespons kemungkinan ancaman udara. Menurut komando tersebut, tindakan seperti ini merupakan bagian dari misi permanen peringatan dan kendali dirgantara yang dijalankan untuk Amerika Serikat dan Kanada.
Pada akhir pernyataannya, NORAD kembali memperingatkan para pilot agar memeriksa semua NOTAM yang diterbitkan FAA sebelum lepas landas, terutama di area dengan pembatasan penerbangan sementara seperti Wilayah Ibu Kota Nasional dan sekitar Mar-a-Lago.
+ Rusia mengirim korvet, kapal selam, dan kapal tunda ke Jakarta untuk latihan angkatan laut
Sumber dan gambar: DVIDS. Konten ini dibuat dengan bantuan AI dan ditinjau oleh tim editorial
