Hukum lalu lintas baru di Prancis membuat pengemudi yang lengah didenda 157 dolar AS

Hukum lalu lintas baru di Prancis membuat pengemudi yang lengah didenda 157 dolar AS
Hukum lalu lintas baru di Prancis membuat pengemudi yang lengah didenda 157 dolar AS (Foto: J Shim/Unsplash)

Sebuah hukum lalu lintas baru di Prancis membuat pusing para pengemudi yang tanpa sadar melanggar aturan.

Aturan ini, yang ditetapkan selama Olimpiade Paris 2024, ditandai dengan rambu baru berlatar biru dengan berlian putih di tengahnya.

+ Video: China Memamerkan Interior Kapal Selam Nuklir Strategis Tipe 094A

Rambu ini dapat ditemukan di jalan lingkar delapan lajur Boulevard Périphérique di sekitar Paris, yang digunakan oleh sekitar satu juta kendaraan setiap hari.

Simbol tersebut menunjukkan bahwa lajur kiri hanya boleh digunakan oleh kendaraan yang membawa penumpang. Oleh karena itu, pengemudi yang tertangkap kamera sedang mengemudi sendirian di lajur ini akan otomatis dikenakan denda.

Hukum lalu lintas baru di Prancis membuat pengemudi yang lengah didenda 157 dolar AS
(Foto: Reproduksi)

Sistem pengawasan baru ini dipasang pada 2 Mei dan mulai beroperasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Sistem ini menggunakan teknologi pengawasan video berbantuan komputer (VAO) canggih yang memantau kendaraan di lajur paling kiri sepanjang waktu.

Dengan menggunakan kamera berbasis kecerdasan buatan, sistem ini dapat menghitung jumlah orang di setiap mobil dan mengirimkan rekaman kendaraan yang dicurigai melanggar aturan kepada petugas manusia untuk verifikasi, yang kemudian dapat memberikan denda kepada pelanggar.

Langkah ini diterapkan untuk mendorong berbagi kendaraan pada jam sibuk dan membatasi penggunaan mobil di ibu kota, menyusul perubahan pada Boulevard yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir oleh Wali Kota Paris Anne Hidalgo.

Langkah lain diperkenalkan tahun lalu, yaitu menurunkan batas kecepatan menjadi 48 km/jam di jalan raya sepanjang 35 kilometer. Selain itu, empat stasiun pengisian bahan bakar di sekitar jalan tersebut dilarang menjual solar.

Foto dan video: Unsplash / Reproduksi. Konten ini dibuat dengan bantuan AI dan telah ditinjau oleh tim editorial.

Back to top